Walaubagaimana pun, nafkah suami kepada isteri menjadi wajib hanya apabila beberapa syarat telah dipenuhi iaitu: Suami tidak dihalang untuk mendekati, berseronok dan berjimak dengan isterinya, melainkan jika terdapat halangan yang telah ditetapkan oleh syarak. Isteri tinggal di tempat tinggal yang ditetapkan oleh suaminya, kecuali jika tempat
BANYAK orang menganggap bahwa nafkah yang wajib diberikan seorang suami kepada istrinya adalah uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, atau yang biasa disebut sebagai uang belanja. Namun, tahukah kamu, ternyata nafkah istri dan uang belanja adalah dua hal yang berbeda. Uang belanja berupa uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan, membayar rekening listrik dan air, dan biaya kebutuhan hidup lainnya. BACA JUGA Mau Minta Cerai Gara-gara Suami Tidak Memberi Nafkah? Sedangkan nafkah istri adalah yang khusus yang diberikan suami kepada istrinya atau uang jajan. Allah subhanahu wa Ta’ala berfirman “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka laki-laki atas sebahagian yang lain wanita, dan karena mereka laki-laki telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” QS. An-Nisa’ 34 Sudah menjadi kewajiban seorang suami yang harus memberi nafkah kepada istrinya berupa uang belanja dan nafkah khusus untuk istri atau uang jajan. Rasulullah Salallahu Alaihi wa Salam bersabda “Dan mereka para istri mempunyai hak diberi rizki dan pakaian nafkah yang diwajibkan atas kamu sekalian wahai para suami.” HR. Muslim 2137 Dalam hadist ini disebutkan dua nafkah yang wajib diberikan seorang suami kepada istrinya, yaitu rizki uang belanja dan pakaian nafkah istri. Namun, Islam juga tidak memberatkan kepada para lelaki untuk memberikan nafkah kepada istrinya. Para suami memang wajib memberikan nafkah pada istrinya, namun tetap sesuai dengan kemampuannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf, Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” 233 Para istri juga harus memiliki sifat qana’ah dengan cara bersyukur untuk setiap rizki yang diberikan suaminya dan mengaturnya sebaik mungkin, seperti yang dinasehatkan Rasulullah Salallahu Alaihi wa Salam saat Hindun binti Itbah mengadu pada Rasul tentang suaminya yang kikir. BACA JUGA MasyaAllah, Perjuangan Seorang Kepala Keluarga Mencari Nafkah Rasulullah Salallahu Alaihi wa Salam bersabda “Ambil-lah nafkah yang cukup untukmu dan anak- anakmu dengan cara yang wajar.” 4945 Untuk para suami, mulai sekarang sisihkan uang untuk memberi nafkah istri juga selain untuk memberi uang belanja. Untuk para istri, boleh mengingatkan suaminya untuk memenuhi kewajiban nafkah istri, namun lakukan dengan cara yang wajar dan bersyukurlah atas setiap nafkah yang diberikan suami. Insha Allah akan membawa berkah dalam kehidupan keluarga. Aamiin. [] SUMBER CAHAYA ISLAM
Padahari kesepuluh dari bulan Muharram, yang dikenal dengan Asyuro, Allah Subhanahu wa Ta’ala memuliakan al-Husain bin Ali bin Abu Thalib (semoga Allah meridhoi keduanya) dengan kesyahidan, di tahun 61 H. Kesyahidannya merupakan salah satu yang menjadikan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengangkat kedudukannya dan meninggikan
Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali Sulawesi Lainnya Sumatera Jawa Bali Daerah Lainnya Buya Yahya, beda uang nafkah dan uang belanja Apakah ada beda antara uang nafkah dan uang belanja dalam Islam menurut Buya Yahya? Apa hukum jika istri suka meminta uang nafkah dan belanja kepada suami. Kamis, 30 Maret 2023 - 1643 WIB - Bagi pasangan suami istri wajib mengetahui seputar urusan rumah tangga yang diatur dalam syariat dalam urusan pembagian uang nafkah yang wajib diberikan oleh suami kepada sedikit suami dan istri yang masih belum mengetahui prinsip utama dalam perkara uang nafkah. Bahkan urusan uang nafkah ini sering menjadi perdebatan di dalam ruamh tangga yang membuat hubungan suami dan istri menjadi renggang. Ada kalanya istri meminta uang nafkah, sementara suami mengatakan bahwa dirinya sudah memberikan uang belanja. Tak jarang ada yang beranggapan bahwa uang nafkah dan belanja itu adalah hal yang berbeda. Halaman Selanjutnya Lantas, seperti apakah penjelasan Buya Yahya terkait masalah uang nafkah dan uang belanja, benarkah keduanya itu berbeda? Berita Terkait Tikus Dianggap Menjijikan dan Kotor, Kalau Hamster Bagaimana, Bolehkah Dipelihara? Buya Yahya Jawab Begini, Ternyata... Heboh Biduan Dangdut Simpan Bayi dalam Koper Karena Malu Lahirkan Anak di Luar Nikah, Buya Yahya Sarankan Ini ke Pelaku Zina yang Akhirnya Hamil Tata Cara Taubat yang Baik dari Perbuatan Dosa Zina Menurut Buya Yahya Tak Ingin Suami Pindah Kelain Hati? Ini Cara Mudah Bagi Istri Untuk Mengatasi Pelakor Menurut Buya Yahya Topik Terkait Ramadhan Ramadhan 2023 Tausiah Buya Yahya Suami Istri Saksikan Juga Jangan Lewatkan TGB Diusulkan Jadi Cawapres Ganjar, PPP Singgung Partai Perindo Tidak Punya Kursi di DPR Nasional 13/06/2023 - 2048 Perindo mengusulkan Tuan Guru Bajang TGB Muhammad Zainul Majdi menjadi cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, begini kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi. Bea Cukai Kudus Amankan Batang Rokok Ilegal di Sebuah Bangunan dan Bus AKAP Jateng 13/06/2023 - 2045 Bea Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap batang rokok ilegal yang ditimbun di sebuah bangunan di Desa Sidigede, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara Pimpinan Adat Baduy Tulis Surat ke Bupati Lebak, Minta Wilayah Ulayat Bebas dari Sinyal Internet Banten 13/06/2023 - 2040 Pemimpin Lembaga Adat Baduy Di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten meminta kepada Bupati Lebak untuk penghapusan sinyal internet. Tukang Las Masjid Sheikh Zayed Solo Belum Dibayar 150 Juta, Gibran Nanti Kita Urus Jateng 13/06/2023 - 2034 Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming turun tangan terkait informasi tukang las Masjid Sheikh Zayed, Ahmad Mustaqim 24 yang mengaku belum dibayar Rp 150 juta. Gus Imin Minta Kominfo Perkuat Sistem Perlindungan Data Pribadi Nasional 13/06/2023 - 2034 Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo serius menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak 2019 hingga 2023. FIX! Lionel Messi Absen di Laga Kontra Timnas Indonesia, Ternyata Ini Alasannya Bola Dunia 13/06/2023 - 2033 Lionel Messi dipastikan absen membela Argentina di laga kontra Indonesia dalam FIFA Matchday di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin 19/6/2023. Trending 5 Fakta Putri Ariani, Pernah Ditolak America's Got Talent hingga Pesan Rahasia Simon Cowell Nasional 13/06/2023 - 0550 Nama penyanyi Indonesia, Putri Ariani saat ini tengah menjadi perbincangan setelah penampilannya yang pukau dunia di ajang pencarian bakat America's Got Talent Banyak Orang Salah Kaprah, Ternyata Begini Cara Minum Air Putih yang Benar Kata dr Zaidul Akbar, Kalau Keseringan Bisa… Kesehatan 13/06/2023 - 0429 Banyak orang tak sadar bahwa cara minum air putih yang dilakukan ternyata salah. dr Zaidul Akbar membagikan tips yang benar, jangan sembarangan karena bisa... Begini Sikap NasDem Bila AHY Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Ahmad Ali Ucapkan Selamat News 13/06/2023 - 0527 Mencuat di dunia media sosial soal kabar adanya upaya pertemuan antara Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono AHY dengan Ketua DPP PDIP, Puan Ma Dr Sumy Hastry Ungkap Detik-Detik Kematian Freddy Budiman, Ngaji dan Berdzikir Sebelum Diikat di Tiang’, Ini Permintaan Terakhirnya… Nasional 13/06/2023 - 0436 Detik-detik kematian Freddy Budiman diungkapkan oleh Ahli Forensik dr Sumy Hastry. Sang gembong narkoba sempat berdzikir, dia juga memiliki permintaan terakhir. Elektabilitas Anies Baswedan Menurun! NasDem Mulai Menyalahkan Demokrat dan PKS News 13/06/2023 - 0405 Di tengah memanasnya perpolitikan Indonesia soal Pilpres 2024, elektabilitas bakal capres 2024, Anies Baswedan menurun hingga ke posisi ketiga. Namun hal ini Pep Guardiola Terkesima dengan Bakat Pemain Indonesia Ini, Minta Barcelona untuk Segera Rekrut Bola 13/06/2023 - 1115 Pelatih Manchester City, Pep Guardiola pernah mengunjungi Indonesia pada tahun 2012 untuk mengisi sebuah acara televisi dan memuji bakat pemain Indonesia ini Heboh! Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Pandji Gumilang Kutip Ayat Injil Saat Berikan Khutbah News 13/06/2023 - 0534 Pondok Pesantren Al-Zaytun kembali menuai kontroversi, kali ini terkait soal isi khutbah jumat yang mengutip ayat Al-Kitab milik umat nasrani Selengkapnya Viral Jadwal Hari Ini 2130 - 2200 Kabar Utama 2200 - 2230 Buru Sergap 2230 - 2330 Kabar Hari Ini 2330 - 0000 Kabar Arena 0000 - 0100 Kabar Dunia Selengkapnya
Olehkarena itu setiap muslim dan muslimah yang ingin membina rumah tangga yang Islami, maka ajaran Uang antara Rp.20.000,- sampai dengan Rp.50.000,- Sesungguhnya pembagian tugas antara suami dan istri bukanlah sesuatu yang mutlak dan tidak bisa diganggu gugat. Ekonomi
0% found this document useful 0 votes26 views4 pagesOriginal TitleANTARA NAFKAH ISTRI DAN UANG © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes26 views4 pagesAntara Nafkah Istri Dan Uang BelanjaOriginal TitleANTARA NAFKAH ISTRI DAN UANG to Page You are on page 1of 4 You're Reading a Free Preview Page 3 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.

KepadaIsteri, Anak-anak, Menantu, dan si kecil ‘Aisyah’ cucu saya yang selalu ‘nimbrung’ ingin tahu saja. Buku ini mendiskripsikan interaksi hubungan antara manusia dengan manusia ”Hablum minannas”, berdiskusi dengan orang-orang kecil dan soleh, dalam pengabdian panjang terhadap keluarga,

- Salah satu kewajiban suami kepada istri dalam pernikahan adalah memberikan nafkah. Lalu, apakah nafkah sama dengan uang belanja? Yuk simak penjelasan ulama Buya Yahya. Nafkah merupakan kewajiban suami kepada istrinya pun keluarganya. Sebagaimana firman Allah dalam surat At-Thalaq ayat 6 -7 yang artinya “Tempatkanlah mereka para istri di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu. Janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan hati mereka. Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya.” Hal serupa dijelaskan kembali oleh Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 6 Maret 2023, bahwa nafkah adalah kewajiban yang Allah bebankan kepada suami untuk istrinya. Baca Juga Tahukah Kamu, Mengapa Muadzin Tutup Telinga Saat Adzan? Ternyata Ini Alasannya Kata Buya Yahya “Artinya seorang suami punya kewajiban untuk mencukupi kebutuhan pribadi yang prinsip dari istrinya,” imbuhnya, dikutip pada Rabu 5/3/2023. Kebutuhan tersebut mencakupi urusan makanan, hal-hal pribadi miliknya dan urusan tempat tinggalnya sesuai kemampuan suami. Sementara hal-hal lain yang di luar daripada kebutuhannya merupakan bentuk dari kasih sayang dan kebaikan seorang suami kepada istri. Perihal uang belanja, menurut pemaparan Buya Yahya, kemungkinan munculnya istilah tersebut lantaran suami yang terkesan pelit atau tidak mencukupi kebutuhan istri keluarga. “Sebetulnya enggak perlu dibedakan. Seorang suami memberikan kecukupan pada keluarganya sebuah kewajiban. Kalau ada kelebihan adalah sebuah kemuliaan. Jadi di dalam uang belanja itu ada uang nafkah,” terang Buya Yahya. Nafkah yang diberikan suami pun harus mencukupi untuk kebutuhan pribadi istri dan anak. Baca Juga Niatnya Mau Tahajud tapi Malah Bablas Tidur sampai Subuh? Begini Kata Buya Yahya “Maka belanja yang diberikan itu secukupnya adalah akan jadi nafkah, selebihnya akan jadi kebaikan seorang suami.” Shilvia Restu Dwicahyani Selengkapnya buku ini membahas 10 langkah belajar logika dan algoritma, yaitu:1. Memahami Logika Proposisional 2. Memahami Penggunaan dan Pembuatan Algoritma dalam Menyelesaikan Masalah 3. Pengenalan Dasar Bahasa Pemrograman C/C++4. Memahami, Membuat dan Mengimplementasikan Stuktur Runtunan dalam Bahasa C/C++ 5.
Ilustrasi memberi nafkah kepada istri. Foto UnsplashSetelah menikah dan berumah tangga, seorang suami wajib memberi nafkah kepada istri dan keluarganya. Meski istri sudah dalam keadaan kaya atau mendapat warisan keluarga sebelum menikah, kewajiban suami dalam memberi nafkah tidak SAW bersabda “Dan mereka para istri mempunyai hak diberi rizki dan pakaian nafkah yang diwajibkan atas kamu sekalian wahai para suami.” HR Muslim 2137Dalam ajaran Islam, ada 3 macam nafkah istri yang wajib dipenuhi suami. Apa saja? Berikut penjelasannya beserta hukum memberi nafkah untuk istri yang dapat Memberi Nafkah untuk IstriIlustrasi memberi nafkah istri. Foto UnsplashMengutip buku Hukum Fiqih Seputar Nafkah tulisan Maharati Marfuah, Lc., hukum memberi nafkah dari suami kepada istri adalah wajib. Yang dimaksud dengan nafkah istri di sini adalah kewajiban suami terhadap istrinya dalam bentuk materi alias nafkah batin, bisa berupa makanan, tempat tinggal, pengobatan, serta tersebut dijelaskan dalam Al Quran. Allah SWT berfirman “Dan kewajiban ayah suami memberi makan dan pakaian kepada para ibu istri dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” QS Al-Baqarah 233Tak hanya itu, seorang lelaki juga wajib menafkahi mantan istrinya yang telah cerai dalam keadaan talak raj’i dan talak ba’in hamil. Allah berfirman dalam Al Quran“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka laki-laki atas sebahagian yang lain wanita, dan karena mereka laki-laki telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” QS. An Nisa 34Namun, berbeda dengan pemberian nafkah kepada istri dalam ikatan pernikahan, bentuk nafkah dari pernikahan yang telah putus menurut Malikiyyah dan Syafi’iyyah dibatasi berupa nafkah tempat tinggal Macam Nafkah IstriIlustrasi 3 macam nafkah istri. Foto Unsplash1. Nafkah KeluargaSebagai kepala keluarga, seorang suami harus memenuhi kebutuhan sehari-hari istri dan keluarganya. Mulai dari kebutuhan sandang, pangan, papan, hingga pendidikan anak-anak merupakan kewajiban buku Kiat-kiat Menjadi Suami Penyejuk Hati tulisan Khalifi Elyas Bahar dijelaskan bahwa kebutuhan-kebutuhan itu harus dipenuhi sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan suami dalam yang difirmankan Allah “Tempatkanlah mereka para istri di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan hati mereka. Dan, jika mereka istri-istri yang sudah dithalaq itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin. Kemudian, jika mereka menyusukan anak-anakmu untukmu, maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu segala sesuatu dengan baik. Dan, jika kamu menemui kesulitan, maka perempuan lain boleh menyusukan anak itu untuknya.” QS. Ath-Thalaaq 62. Nafkah Kebutuhan Pribadi IstriDi luar kebutuhan sehari-hari untuk keluarga, suami harus memberikan nafkah materi kepada sang istri secara pribadi. Jadi, tidak hanya memberikan uang belanja bulanan, suami juga wajib memenuhi kebutuhan pribadi sang nafkah tersebut akan menjadi hak istri sepenuhnya akan digunakan untuk apa. Bisa untuk menjaga penampilan, merawat diri, atau sekadar ditabung, semuanya adalah kewenangan Nafkah BatinBukan saja berupa materi, ada hak lain bagi istri yang harus dipenuhi suami, yakni nafkah batin. Memberikan nafkah batin untuk istri adalah upaya mendirikan kehidupan rumah tangga yang rukun dan buku Hari-Hari Bersama Rasulullah tulisan Genta Hidayah, contoh nafkah batin istri bisa berupa membahagiakan istri, mengajaknya bercanda, membuatnya tersenyum, menjaga dan menenangkan hatinya, dan masih banyak sepatutnya seorang suami berupaya agar kondisi hati istri menjadi bahagia dan penuh semangat, sehingga kondisi keluarga akan terasa sajakah nafkah untuk istri?Uang belanja dan uang nafkah apakah sama?Bagaimana hukum menafkahi istri dalam Al Quran?
ANTARANAFKAH ISTRI DAN UANG BELANJA Harta isteri adalah harta milik isteri, baik yang dimiliki sejak sebelum menikah, atau pun setelah menikah. Harta istri setelah menikah yang terutama adalah dari suami dalam bentuk nafaqah (nafkah), selain juga mungkin bila isteri itu bekerja atau melakukan usaha yang bersifat bisnis. Penulis Haris Editor Lina F Foto Jakarta, sekali masyarakat yang sudah menikah tidak memahami apa itu uang nafkah dan yang belanja. Mereka beranggapan bahwa uang belanja adalah uang nafkah yang diberikan oleh istri. Padahal dalam Islam, itu merupakan dua sisi yang berbeda. Uang belanja berupa uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan, membayar rekening listrik dan air, dan biaya kebutuhan hidup lainnya. Sedangkan nafkah istri adalah yang khusus yang diberikan suami kepada istrinya atau uang jajan. Allah subhanahu wa Ta’ala berfirman Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka laki-laki atas sebahagian yang lain wanita, dan karena mereka laki-laki telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. QS. An-Nisa’ 34 Sudah menjadi kewajiban seorang suami yang harus memberi nafkah kepada istrinya berupa uang belanja dan nafkah khusus untuk istri atau uang jajan. Rasulullah Salallahu Alaihi wa Salam bersabda “Dan mereka para istri mempunyai hak diberi rizki dan pakaian nafkah yang diwajibkan atas kamu sekalian wahai para suami.” HR. Muslim 2137 Dalam hadist ini disebutkan dua nafkah yang wajib diberikan seorang suami kepada istrinya, yaitu rizki uang belanja dan pakaian nafkah istri. Namun, Islam juga tidak memberatkan kepada para lelaki untuk memberikan nafkah kepada istrinya. Para suami memang wajib memberikan nafkah pada istrinya, namun tetap sesuai dengan kemampuannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf, Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” 233 Para istri juga harus memiliki sifat qana’ah dengan cara bersyukur untuk setiap rizki yang diberikan suaminya dan mengaturnya sebaik mungkin, seperti yang dinasehatkan Rasulullah Salallahu Alaihi wa Salam saat Hindun binti Itbah mengadu pada Rasul tentang suaminya yang kikir. Rasulullah Salallahu Alaihi wa Salam bersabda “Ambil-lah nafkah yang cukup untukmu dan anak- anakmu dengan cara yang wajar.” 4945 Nah, untuk para suami, mulai sekarang jangan samakan antara yang nafkah dan belanja. Jadi mulai detik ini usahakan memberikan uang nafkah dan juga belanja. Continue Reading
Namuntahukah kamu, ternyata nafkah istri dan uang belanja merupakan dua hal yang berbeda. Uang belanja berupa uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan, membayar rekening listrik dan air, dan biaya kebutuhan hidup lainnya. Sedangkan nafkah istri adalah yang khusus yang diberikan suami kepada istrinya atau uang jajan.
Sebuah status Facebook viral, dibagikan lebih dari 60 ribu pengguna Facebook lainnya. Apa pasal? Ia mengunggah foto dua amplop berisi uang, yang satu bertuliskan uang shopping, satu lagi bertuliskan uang belanja. Lantas ia menuliskan bahwa uang nafkah berbeda dengan uang belanja. Benarkah demikian? Kita awali dari pengertian nafkah, apa saja yang termasuk nafkah, dan benarkah nafkah adalah uang shopping alias uang jajan yang berbeda dengan uang belanja. Pengertian Nafkah Nafkah berasal dari bahasa Arab an-nafaqaat النفقات yang merupakan bentuk jamak dari an-nafaqah النفقة. An-nafaqah terambil dari kata al-infaq الإنفاق, asalnya adalah anfaqa-yunfiqu انفق – ينفق yang artinya mengeluarkan, menghabiskan. Dengan demikian, secara bahasa etimologi, nafkah adalah sesuatu yang diinfakkan atau dikeluarkan oleh seseorang untuk keperluan keluarganya. Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam Wa Adillatuhu menjelaskan, pengertian nafkah secara istilah terminologi menurut syara’ adalah kecukupan yang diberikan seseorang dalam hal makanan, pakaian, dan tempat tinggal untuk keluarganya. Menurut Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah, nafkah adalah memenuhi kebutuhan makan, tempat tinggal, pembantu rumah tangga, dan pengobatan istri. Sedangkan dalam Fiqih Manhaji dijelaskan, nafkah adalah semua yang dibutuhkan manusia berupa makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Dari pengertian ini, nyatalah bahwa uang belanja jika maksudnya adalah belanja untuk keperluan makanan istri termasuk nafkah. Jika belanjanya untuk kebutuhan konsumsi seluruh anggota keluarga dan suami sudan memberikan yang cukup, itu juga termasuk nafkah. Demikian pula, ketika suami memberikan uang untuk istri membeli pakaian, itu juga termasuk nafkah. Dalam fiqih, istilahnya adalah nafkah bukan uang shopping. Baca juga Doa Iftitah Pendek Apa Saja yang Termasuk Nafkah? Para ulama sepakat, nafkah bukan hanya makanan. Nafkah yang wajib minimal meliputi kebutuhan pokok. Minimalnya adalah makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Bahkan, mayoritas ulama menambahkan beberapa hal lain sebagai nafkah minimal. 1. Makanan Mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan. Juga tradisi yang berlaku di masyarakat setempat. Dalam masyarakat kita, makanan artinya makan tiga kali sehari. Jika bisa, empat sehat lima sempurna. 2. Pakaian Jika suami miskin, menurut ulama Syafi’iyah, minimal memberikan dua pakaian. Setiap kali rusak, pakaian itu harus diganti. Dan pakaian di sini harus menutup aurat secara sempurna. Di masa sekarang, mayoritas masyarakat kita memiliki banyak pakaian. Bahkan pakaian tertentu hanya cocok untuk momen tertentu. Misalnya pakaian resmi, baju rumahan, pakaian ke walimah, seragam pengajian, dan lain-lain. Di satu sisi menyesuaikan dengan kebutuhan, di sisi lain juga tidak boros. Masalah merk, menyesuaikan dengan kemampuan suami, jangan berlebih-lebihan. 3. Tempat tinggal Suami wajib memberikan tempat tinggal untuk istri yang tidak bercampur dengan keluarga lain. Namun jika istri rela untuk tinggal di rumah mertua, hal itu tidak mengapa. Idealnya tempat tinggal ini adalah rumah miliki sendiri, meskipun kecil. Namun, jika suami belum mampu membeli rumah, tempat tinggal bisa diperoleh dengan sewa atau kontrak. Termasuk dalam kewajiban tempat tinggal ini adalah perabot rumah tangga dan alat kebersihan yang dibutuhkan istri. 4. Obat-obatan kesehatan Sebagian ulama menyebut obat-obatan bukan kewajiban suami. Namun, pendapat ini tertolak. Bahkan banyak ulama menjelaskan, obat-obatan kesehatan lebih penting daripada makanan karena jika seseorang sakit, ia tidak bisa menikmati makanan. Dan betapa buruknya seorang suami yang hanya menyukai dan menafkahi istrinya di kala sehat, tetapi tidak bertanggungjawab saat istrinya sakit. 5. Make up Memang para ulama dahulu tidak menyebut make up, karena istilah tersebut belum ada di waktu itu. Namun kita bisa menggunakan istilah ini untuk mengelompokkan alat-alat berhias yang disebutkan para ulama. Ulama Malikiyah berkata, “Suami juga wajib menyediakan alat-alat berhias yang penting untuk istri seperti celak, minyak, dan sejenisnya.” Para ulama Syafi’iyah menambahkan sisir. Sedangkan ulama Hanabilah menambahkan sabun. Jadi, make up yang diperbolehkan bagi seorang muslimah merupakan salah satu bentuk nafkah yang harus suami sediakan untuk istrinya. Ada pun jenis dan merk-nya, tentu menyesuaikan dengan kemampuan suami. 6. Pembantu Para ulama sepakat bahwa seorang istri wajib mendapatkan pembantu jika suami kaya dan istri terbiasa dilayani sewaktu masih tinggal bersama orang tuanya. Atau istri memiliki harkat yang tinggi atau sedang sakit. Bahkan menurut pendapat ulama Malikiyah, suami yang kaya wajib menyediakan dua pembantu untuk istrinya. Satu pembantu di dalam rumah dan satu pembantu untuk urusan keluar rumah. Namun, menurut mayoritas ulama tidak wajib menyediakan pembantu lebih dari satu. Nah, dari enam poin ini saja, sudahkah kita sebagai para suami memenuhinya? Ini yang wajib. Ada pun jika mau menambahkan uang shopping khusus untuk jalan-jalan atau jajannya istri, tentu itu lebih baik. Baca juga Isi Kandungan Surat Al Kafirun Bagaimana Ketentuan Besar Nafkah? Lantas dari enam poin itu -terutama makanan, pakaian, dan tempat tinggal- berapa besarnya? Bagaimana menentukan jumlahnya? Al-Qur’an dan Hadits tidak merinci besarannya. Keduanya menggunakan istilah ma’ruf. Bahwa nafkah itu harus cukup, layak, dan pantas. Kedua, disesuaikan dengan kemampuan, sebagaimana dalam Surat Ath Talaq ayat 6 dan 7. Ketentuan umum seperti ini sebenarnya memberikan kemudahan dan kebaikan untuk seluruh keluarga muslim. Di satu sisi ia tidak memberatkan suami, di sisi yang lain tidak menzalimi istri. Lalu bagaimana menentukan kadar ma’ruf nafkah suami kepada istri, berapa besaran minimalnya? Di sinilah para ulama berijtihad. 1. Sesuai Kebutuhan Istri Pendapat pertama, besaran nafkah disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan istri. Berdasarkan hadits Hindun binti Utbah yang Rasulullah persilakan mengambil harta suaminya yang bakhil, sebagian ulama menentukan besarnya nafkah untuk istri diukur menurut kebutuhan istri dengan ukuran yang makruf. “Hadits ini menunjukkan bahwa jumlah nafkah diukur menurut kebutuhan istri dengan ukuran yang makruf, yaitu ukuran yang standar bagi setiap orang di samping memperhatikan kebiasaan yang berlaku pada keluarga istri,” terang Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah. “Karenanya, jumlah nafkah berbeda menurut zaman, tempat, dan keadaan individunya.” Baca juga Asmaul Husna 2. Sesuai Kemampuan Suami Pendapat kedua, besaran nafkah disesuaikan dengan kemampuan suami, bukan keadaan istri. Kalangan Hanafiyah menetapkan jumlah nafkah istri sesuai dengan kemampuan suami tanpa melihat keadaan istrinya. Mereka berdalil dengan Surat Ath Thalaq ayat 6 dan 7. Madzhab Syafi’i sejalan dengan Madzhab Hanafi ini. Bahwa menentukan jumlah nafkah bukan berdasarkan kebutuhan tetapi diukur berdasarkan hukum syara’ dengan mempertimbangkan kemampuan suami. Maka dalam madzhab ini, suami yang kaya wajib memberikan nafkah dua mud per hari. Sedangkan suami yang miskin, wajib memberikan nafkah satu mud per hari. Antara keduanya, bisa 1,5 mud per hari. Angka-angka ini adalah kewajiban nafkah makanan dalam kondisi genting. Yang jika suami bakhil, qadhi hakim bisa memaksanya untuk mengeluarkan nafkah minimal tersebut. Tentu hubungan keluarga suami istri tidak dibangun hanya dengan angka-angka minimal, tetapi harus harmonis dan saling melengkapi. Jika suami mampu, tidaklah pantas ia memberikan nafkah minimal, sebab kaidahnya adalah suami istri makan makanan yang sama dan berpakaian dengan pakaian yang setara. عَنْ مُعَاوِيَةَ الْقُشَيْرِىِّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا حَقُّ زَوْجَةِ أَحَدِنَا عَلَيْهِ قَالَ أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ – وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ Dari Muawiyah al-Qusyairi, ia berkata, aku bertanya, “Ya Rasulullah, apa hak istri kami?” Beliau bersabda, “Engkau memberinya makan apa yang engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian. Janganlah engkau pukul mukanya, janganlah engkau menjelekannya, dan janganlah engkau meninggalkannya melainkan masih dalam satu rumah.” HR. Abu Dawud; hasan Demikian penjelasan pengertian nafkah, apa saja yang termasuk nafkah, dan bagaimana ketentuan besarnya nafkah untuk istri. Penjelasan lengkap dengan dalilnya, jenis-jenis nafkah, dan sebagainya, silakan baca artikel Nafkah. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/WebMuslimah] 7Q5wh.
  • bgu7squ0n5.pages.dev/46
  • bgu7squ0n5.pages.dev/42
  • bgu7squ0n5.pages.dev/168
  • bgu7squ0n5.pages.dev/149
  • bgu7squ0n5.pages.dev/129
  • bgu7squ0n5.pages.dev/242
  • bgu7squ0n5.pages.dev/272
  • bgu7squ0n5.pages.dev/369
  • bgu7squ0n5.pages.dev/58
  • antara nafkah istri dan uang belanja muslimah corner