BUM Desa secara signifikan setelah kebijakan UU Nomor 6/2014 tentang Desa ditetapkan, namun banyak BUM Desa yang belum mampu mereduksi kemiskinan desa. Pemasalahan ini dipahami menggunakan konseptual teori hybrid institutions. Penelitian kualitatif dengan pendekatan metode studi kasus digunakan untuk mengeksplorasi BUM Desa di Desa Ponggok.Ketiga calon petahana itu mengikuti pemilihan di Desa Bendo, Desa Bacem, dan Desa Gembongan, di Kecamatan Ponggok. Mereka bertarung melawan istri masing-masing di pilkades. Di Desa Bendo, calon petahana Andri Tejo Mulyo mendapatkan 2.700 suara dari total 3.802 suara. Sementara istrinya, Endah Triwahyuni hanya mendapatkan 302 suara. Selain Umbul Ponggok, kamu juga bisa berendam dengan santai di Umbul Sigedang dan Kapilaler. Wahana wisata mata air ini juga berada Desa Wisata Air Ponggok tepatnya di Dukuh Umbulsari. Kamu dapat merasakan suasana kawasan pedesaan yang tenang, teduh, dengan kesegaran airnya. Terdapat 2 mata air yaitu mata air Sigedang dan mata air Kapilaler.
tahun 2019. Kepala Desa Ponggok sebagai local champion memiliki peran sebagai fasilitator, mediator, dan mobilisator. Kepala Desa mencari potensi wisata dan daya tarik yang ada di Desa Ponggok dan kemudian mengembangkannya menjadi daya tarik wisata, selanjutnya dilakukan berbagai kerjasama dan program yang mendukung pengembangan wisata.
pembangunan antara desa dan kota. Jaminan partisipasi masyarakat memang cukup leluasa dalam menentukan hal-hal yang strategis bagi pembangunan desa. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 54 bahwa Musyawarah Desa merupakan forum permusyawaratan yang diikuti oleh Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan BjjVM.